Berita

Tasikmalaya Gratiskan Izin Sumur Bor
Tasikmalaya Gratiskan Izin Sumur Bor

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Tasikmalaya akan menggratiskan pembuatan sumur bor. Tujuannya untuk meminimalkan dampak kekurangan air bersih saat musim kemarau. Kepala Bidang Jasa Tertentu Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Tasikmalaya Soni Sudrajat, di Tasikmalaya, Jumat (16/9/2011), mengatakan, cara ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan tambahan pasokan air. Biasanya, untuk pembuatan sumur bor diperlukan biaya sebesar Rp 3 juta, termasuk izin pembuatannya. Namun, ia mengharapkan agar masyarakat tetap memerhatikan faktor keselamatan saat membuat sumur bor. Apabila ingin mendapatkan bantuan pemerintah kota, ia meminta masyarakat bersabar karena keterbatasan mesin bor. "Kami berharap cara ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat selama musim kemarau," katanya. 

Kampung Bojongnangka, 29/07, des. Pasirbatang, kec. Manonjaya, kab. Tasikmalaya
jasasumurbor225@gmail.com
TOP